
DEBAT publik kedua pasangan calon putaran kedua di Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Demak, Jawa Tengah, akan berlangsung Sabtu (16/11), pukul 10.00 WIB.
Tidak digelar di Demak, debat tersebut juga akan mengungsi di Kota Semarang dengan pertimbangan mengantisipasi ketegangan dua kubu. Selain itu, pindahnya lokasi debat ke Kota Semarang juga disebabkan tidak adanya lokasi yang representatif di daerah tersebut.
Pemantauan Media Indonesia, Kamis (14/11), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak mulai mempersiapkan diri debat publik putaran kedua yang akan berlangsung pada Sabtu (16/11) pukul 10.00 WIB.
Pada debat publik putaran kedua ini, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Demak Edi Sayudi-Eko Pringgolaksito dan Eisti’anah-Muhammad Badruddin, akan berlangsung di Hotel Patra Jasa, Kota Semarang.
"Keputusan tempat debat putaran kedua ini sudah dipertimbangkan secara matang," kata Ketua KPU Demak Siti Ulfaati, Kamis (14/11).
Siti mengatakan, selain pertimbangan teknis soal sarana dan prasarana, debat Pilkada Demak digelar di daerah lain juga disebabkan terjadinya ketegangan pendukung pasangan calon di Pilkada Demak pada Pilkada 2020 lalu akibat salah satu pasangan calon telah memesan seluruh ruangan debat.
Dari sisi pertimbangan teknis, ungkap Siti, stasiun televisi penyelenggara debat pertama menyatakan lokasi debat pertama terlalu sempit. Selain itu, lokasi debat pertama juga sudah penuh dipesan pihak lain pada 16 November sesuai jadwal KPU Demak. Hotel lain di Demak pun dinilai tidak memadai untuk menggelar debat pilkada.
Keputusan pelaksanaan debat kedua di Pilkada Demak, lanjut Siti, juga setelah dilakukan koordinasi dengan TNI dan Polri, yakni mempertimbangkan keamanan, terutama setelah melihat situasi debat pertama yang cukup panas. "Kita sudah mengkaji, pelaksanaan debat di luar daerah itu juga tidak melanggar PKPU," imbuhnya.
Pada awalnya ada usulan debat kedua dilaksanakan di Gedung DPRD Demak. Namun dengan pertimbangan menjaga netralitas, rencana itu batal dan diputuskan menggunakan tempat netral dan aman untuk menjaga kondusivitas daerah. (AS/J-3)